Miris! Habis “Digilir” Bersama Kekasih, Perempuan Ini Ditinggal Dalam Keadaan Menyedihkan
Habis manis sepah dibuang. Pribahasa ini mungkin bisa menggambarkan perasaan Dinda Wulandari, warga Dusun Sumberbrantas, Desa Jurangkuali, Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Bagaimana tidak, usai “pakai” sabu bersama kekasihnya. Perempuan 24 tahun itu ditinggal sendirian di sebuah penginapan yang berlokasi di Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Poncokusumo, Senin (4/1/2019).
Kapolsek Poncokusumo, AKP Octa Panjaitan menjelaskan, selain mengamankan seorang pelaku, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti sisa pesta sabu. Diantaranya satu poket sabu serta seperangkat alat hisap.
“Tersangka dijerat pasal 112 subsider 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamannya 12 tahun penjara.
Perwira polisi dengan pangkat tiga balok dibahu ini menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat, jika di sebuah penginapan yang ada di Desa Gubugklakah, marak dijadikan tempat pesta sabu.
Mendapat laporan, beberapa personel dikerahkan ke lokasi kejadian, dan mendapatkan seorang pelakunya. Dari pendalaman polisi, tersangka mendapat pasokan sabu dari seseorang yang berasal dari luar Kecamatan Poncokusumo.
“Kami juga melibatkan Reskoba Polres Malang, untuk melakukan pengembangan. Sebab pemasok sabu berasal dari berbagai wilayah yang ada di luar wilayah hukum Polsek Poncokusumo,” imbuh mantan Kapolsek Kromengan ini.
Kepada penyidik, Dinda membenarkan jika pihaknya memang baru saja mengkonsumsi sabu bersama kekasihnya. Belakangan diketahui, selain menjadi pengguna. Dia dan kekasihnya juga terlibat jaringan peredaran narkoba.
“Dari keterangan pelaku, saat digerebek kekasihnya sedang membeli sarapan. Jadi kami hanya mengamankan seorang tersangka. Ini masih kami lakukan pendalaman, identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi,” pungkasnya.
Comments
Post a Comment